Terkini.id, Aceh Tamiang – Tiga perwakilan Gerakan Aksi Rakyat Aceh Tamiang (Garang), pada Rabu, 21 Oktober 2020 dini hari, bertemu langsung Kepada salah satu anggota DPR RI Asal Aceh Dari Fraksi Demokrat yakni Muslim, SHI, MM.
Untuk menyerahkan Petisi hasil perjuangan Mahasiswa dan Buruh digedung DPRK Aceh Tamiang beberapa waktu lalu, dan menyampaikan Aspirasi Rakyat Aceh Tamiang Terhadap Penolakan Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu, di Kompleks DPR.
Garang dengan tekad menunjukkan Ekstensi komitmennya untuk mengantarkan Petisi Penolakan Omnibus Law Ke Jakarta disambut hangat oleh Legislator Asal Aceh Muslim. Dari Fraksi Demokrat.
Petisi yang dibawa oleh garang tersebut akan kita tindaklanjuti ke Pemerintahan Terutama kepada DPR RI. Sebagai bukti bahwa Rakyat Tamiang dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
“Semoga Pernyataan Sikap Petisi Aspirasi yang sudah diperjuangkan oleh Aliansi Garang ini dapat diterima dan didengar oleh pemerintah Terkhususnya DPR,” ujar Muslim.
“Perjuangan Garang ini sunguh luar biasa, patut diberikan Apresiasi karena Jauh-jauh dari Aceh Tamiang Berangkat ke Jakarta hanya untuk mengantarkan Petisi tersebut, ini sebagai bukti bahwa Perjuangan Garang nyata untuk masyarakat Aceh Tamiang,” kata Muslim.
Disela itu, Dandi langsung mengatakan, Semoga Garang dapat terus berbuat untuk masyarakat Aceh Tamiang, mengkontrol kinerja kebijakan pemerintahan Aceh Tamiang agar Tamiang semakin maju dan lebih baik lagi untuk Kedepan,” tutup Dandi. (M.Irwan)