Terkini.id, AcehTamiang – Setelah menjadi status zona merah Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh, kini kembali ke zona orange pandemi covid-19 dengan risiko sedang kasus Covid-19.
“Perubahaan status itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Tim Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan dan RSUD Aceh Tamiang,”Kata Ketua Bidang informasi dan Data Agusliayana Devita pada Kamis, 5 November 2020 diruangannya.
Menurutnya, sebanyak 8 orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 dari hasil Swab PCR, 7 orang selesai menjalankan isolasi mandiri.
“Dari 8 orang pasien terkonfirmasi positif tersebar di, Kecamatan Karang Baru 3 orang, Kota Kualasimpang 3 orang, dan Rantau 2 orang,”terang Devi.
Sementara, untuk 7 orang selesai menjalankan isolasi mandiri yang terdiri dari, Kecamatan Karang Baru 4 orang, Seruway, Bandar Pusaka, dan Tamiang Hulu Masing-masing 1 orang.
Selain itu, Agusliayana Devita juga menambahkan, untuk perkembangan data terbaru jumlah masyarakat Aceh Tamiang terkonfirmasi Positif Covid-19, antara lain, suspek atau yang dulunya disebut Orang Dalam Pemantauan (ODP) nihil.
Probable atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat nihil , Probable meninggal 1(satu) orang,
“Untuk total warga Aceh Tamiang yang telah terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 282 orang dengan rincian 224 orang sembuh dan 47 orang masih Terkonfirmasi Positif Covid-19, sementara 11 (sebelas) orang lainnya meninggal,”imbunya.
Kendati demikian, kita menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.
“Pencegahan dapat dilakukan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan meningkatkan imunitas tubuh,”ungkap Ketua bidang data dan informasi (M.Irwan)